PETI Marak di Sungai Kapuas Semitau Hilir, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan semakin marak dan berlangsung secara terbuka.

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang menilai aktivitas ilegal itu masih berjalan tanpa hambatan meski dampaknya terhadap lingkungan terus dirasakan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, sejumlah unit PETI masih beroperasi di kawasan perairan Sungai Kapuas. Aktivitas penambangan menggunakan peralatan mekanis itu disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengaku aktivitas PETI tersebut berdampak pada kondisi lingkungan, khususnya kualitas air Sungai Kapuas yang menjadi sumber kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Air sungai dilaporkan semakin keruh dan diduga tercemar akibat limbah hasil proses penambangan yang dibuang langsung ke aliran sungai.

Selain berpotensi menimbulkan pencemaran, aktivitas PETI juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan ekosistem sungai serta memicu abrasi dan longsor pada bantaran sungai akibat pengerukan yang terus dilakukan.

“Air sungai sekarang semakin keruh. Padahal sungai ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat karena aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Maraknya aktivitas PETI yang masih berlangsung memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Penyegaran Organisasi, Polres Kediri Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

Sejumlah warga mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah tegas guna menghentikan aktivitas PETI yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat.

Di sisi lain, beredar berbagai dugaan mengenai adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Masyarakat berharap penindakan tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Selain penegakan hukum, warga juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan langkah pemulihan lingkungan guna mencegah kerusakan yang lebih luas pada ekosistem Sungai Kapuas yang menjadi salah satu sumber kehidupan utama masyarakat Kapuas Hulu.

Sementara itu, wartawan cybertv.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Kapuas Hulu, dan Kapolsek Semitau, terkait aktivitas PETI yang dilaporkan masih berlangsung di wilayah tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau jawaban resmi yang diterima dari pihak-pihak yang dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0808/Blitar Hadiri Kunjungan Kerja Mentan RI di Udanawu, Tegaskan Dukungan TNI Untuk Kemandirian Pangan
Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh
Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha
*Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Blitar Kota Gelar Dialog Bersama Warga Sukorejo*
Pengamanan Ketat Polres Kediri Kota, Laga Persik Kediri Kontra Persis Solo Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru
Angin Puting Beliung terjang wilayah Kepung Kabupaten Kediri Kapolres Kediri dan jajaran turun langsung ke lokasi.
*SekJend V FERADI WPI Yoshua Rivaldo, M.H., S.K.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX diduga mengalami Perlakuan Kasar Oleh Pihak Classic Club & Terminal 2 di Area Classic Hotel*
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:02 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Kunjungan Kerja Mentan RI di Udanawu, Tegaskan Dukungan TNI Untuk Kemandirian Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 03:59 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi dengan KSPI Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh

Kamis, 5 November 2026 - 03:57 WIB

Polres Jember Hentikan Kasus Ibu Curi Beras, Kapolda Jatim Turun Tangan Beri Modal Usaha

Kamis, 5 November 2026 - 03:56 WIB

*Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Blitar Kota Gelar Dialog Bersama Warga Sukorejo*

Kamis, 5 November 2026 - 03:53 WIB

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Berita Terbaru