Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-GRESIK – Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang.

Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan,” terang AKP Kevin.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Joyoboyo

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.

Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam.

Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.

Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkas Iptu Kevin.

Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan
Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata
Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata
Cegah Stunting, Babinsa Tawangrejo Bersama Nakes Cek Kesehatan Balita Di Dusun Bendolowo
Senkom Kota Semarang Bersama TNI-Polri Amankan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 2026 di Lapangan Garnisun Kalisari
Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:49 WIB

Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:46 WIB

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:52 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:49 WIB

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:52 WIB