Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-PACITAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap penyiraman air keras penjual tempe yang terjadi di jalan persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro pada hari Rabu (13/5/26) sekira pukul 05.00 waktu setempat.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya tindak pidana penganiayaan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan maraton.

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan Dua tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial SY (58) dan RC (26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang juga tetangga korban itu ditangkap di rumah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Dikatakan oleh Kapolres Pacitan, motif tersangka melukai korban adalah dendam pribadi.

Baca Juga:  Konsekuensi Hukum Korupsi bagi ASN dan Pejabat Daerah

“Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan asmara dengan korban,” kata AKBP Ayub saat konferensi pers, Rabu (20/5/26).

Selain itu dari hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki utang yang belum dibayar.

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka juga mengaku sudah berniat dari April 2025 dengan mengutarakan kepada anaknya untuk melukai korban namun belum terlaksana.

Kemudian hari Minggu (10/5) dan hari Selasa (12/5) muncul niatnya kembali, hingga terlaksana pada Rabu (13/5/26).

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Sinergi Babinsa Dan Nakes Kelurahan Turi Kejar Target Posyandu Stunting Di Kota Blitar
Kantor Hukum Feradi WPI DPC Kota Semarang Langkah hukum SP3 dan lelang menurut UU Indonesia
Momentum Hari Kebangkitan Nasional Diisi Dongeng Interaktif untuk Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:58 WIB

Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:56 WIB

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:54 WIB

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:52 WIB

Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital

Berita Terbaru