Cybertv.id -Pontianak – Kuasa hukum Een Sugianto, Lastro Kaya Putra Situngkir, SH, mengapresiasi langkah Polresta Pontianak yang berhasil mengamankan terduga otak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial J.
Apresiasi tersebut disampaikan Lastro saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (5/5/2026), didampingi tim kuasa hukum terkait perkembangan terbaru kasus yang sempat viral di TikTok melalui akun “Layar Kalbar”.
Menurutnya, kasus TPPO tersebut terjadi pada 2024 dan telah menjadi perhatian publik. Sebelumnya, dua pelaku berinisial I dan E telah diamankan dan divonis hingga tingkat kasasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lastro menyebutkan, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Namun berdasarkan informasi dari Polresta Pontianak, pelaku berinisial J yang diduga sebagai otak kejahatan kini telah diamankan.
Ia juga mengapresiasi keseriusan Kapolresta Pontianak beserta jajaran dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, komitmen aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membuka perkara secara terang.
Lebih lanjut, Lastro mengungkapkan tersangka J telah berstatus tersangka lebih dari dua tahun, namun sebelumnya belum sempat diamankan. Saat itu, tersangka dikabarkan sakit hingga menggunakan kursi roda, namun setelah pendalaman, kondisi tersebut tidak terbukti.
Kasus ini melibatkan tiga korban asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah dipulangkan. Perkara juga memiliki dimensi lintas negara Indonesia–Malaysia, dengan lokasi kejadian di Pontianak dan pelaku sempat berada di wilayah Entikong, Kalimantan Barat.
Pihak kuasa hukum berharap proses hukum terhadap tersangka J berjalan transparan, serta mampu mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang maksimal guna memberikan keadilan bagi para korban.
Novi S














