Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.

Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan.

Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.

Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/26).

Baca Juga:  Respon Laporan Warga, Polsek Mojoroto Olah TKP Orang Meninggal di Saluran Air Persawahan

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban.

Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.

“Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” pungkas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal
492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital
Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026
Bupati Kubu Raya Hadiri Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani, Ajak Masyarakat Muliakan Petani.
Kepala OJK Kalbar Apresiasi Kemajuan Kubu Raya, Ingatkan Waspada Pinjol dan Judol.
Wujud Babinsa Kebonduren Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Dinding Pembatas Jembatan Perintis Garuda Kali Complang
Wujud Babinsa Kebonduren Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Dinding Pembatas Jembatan Perintis Garuda Kali Complang
Wujud Babinsa Kebonduren Bersama Warga Kerja Bakti Pasang Dinding Pembatas Jembatan Perintis Garuda Kali Complang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:29 WIB

Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital

Selasa, 28 April 2026 - 09:26 WIB

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 09:23 WIB

As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026

Selasa, 28 April 2026 - 08:27 WIB

Bupati Kubu Raya Hadiri Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani, Ajak Masyarakat Muliakan Petani.

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WIB

Kepala OJK Kalbar Apresiasi Kemajuan Kubu Raya, Ingatkan Waspada Pinjol dan Judol.

Berita Terbaru