Cybertv.id-KEDIRI – Warga burengan di hebohkan dengan penemuan seorang pelajar laki-laki Yang meninggal dunia gantung diri di gudang kosong area belakang Masjid Waqaf Bidayatul Mustadin, Burengan kecamatan pesantren Kediri pada Jum’at (24/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat keberadaan korban di sekitar lingkungan masjid sejak sebelum waktu Magrib. Salah satu saksi yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa korban terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi, sementara tas miliknya ditinggalkan di tangga masjid.
Korban diketahui berinisial ZMA (15), seorang pelajar tingkat SMP di Kota Kediri. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang melalui siaran Radio Andika yang di infokan meninggalkan rumah sejak Kamis lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemukan, korban berada di area belakang gudang yang berdekatan dengan dapur masjid. Korban ditemukan dalam posisi tergantung yang diduga menggunakan pakaian, serta berada di dekat tangga dengan ketinggian sekitar 2,5 meter yang diduga digunakan untuk memanjat.
Di lokasi kejadian, petugas bersama warga juga menemukan sejumlah barang milik korban, antara lain sepeda, tas, serta sepucuk surat yang saat ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan.
Kejadian tersebut segera menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Warga juga diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, khususnya terhadap anak dan remaja, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
(Djoko)














