KEJATI KALBAR SELAMATKAN RP115 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI BAUKSIT

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Pontianak, 16 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggelar konferensi pers di Aula Bahruddin Lopa lantai 4, Kamis (16/04/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, SH., MH., didampingi Asisten Intelijen, para Koordinator, Kepala Seksi di Bidang Pidsus, serta Kasi Penerangan Hukum, menyampaikan bahwa hingga tahap penyidikan saat ini, Kejati Kalbar telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115.000.000.000 (seratus lima belas miliar rupiah).

Penyelamatan tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026, terkait dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejati Kalbar melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi peristiwa hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Bupati dan Kapolres Ketapang Pimpin Penanaman Jagung Kuartal I 2026, Desa Ratu Elok Jadi Percontohan Ketahanan Pangan.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa salah satu badan usaha pertambangan tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak tahun 2019 hingga 2022. Namun, seiring penanganan perkara oleh tim penyidik, perusahaan tersebut akhirnya menitipkan dana jaminan sebesar Rp115 miliar kepada Kejati Kalbar, yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Aspidsus menegaskan bahwa capaian ini merupakan komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik.

“Kami terus mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara tepat dan berkeadilan,” tegasnya.

Kejati Kalbar juga memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(Anita.)

Editor : Anita

Sumber Berita: I Wayan Gedin Arianta, SH., MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenko Polkam Melaksanakan Kunjungan Kerja Didesa Temajuk Kecamatan Paloh Dalam Rangka Sinkronisasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan RI – Malaysia
HUT ke-62, Ini Harapan Bupati Sujiwo untuk Bank Kalbar
Rumah Nyaris Roboh, Bu Eli Menangis Haru Dikunjungi Bupati Kubu Raya
Minim Peminat Jadi Tantangan, Distan Kalbar Ajak Semua Elemen Termasuk Pesantren Galakkan Pertanian
Bupati Ketapang Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026 di Batam, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Bupati Tegaskan Desa Fondasi Kemajuan Ketapang
Lantik Pejabat Manajerial, Bupati Tegaskan Arah Baru Birokrasi Ketapang yang Cepat, Responsif, dan Melayani
Bupati dan Kapolres Ketapang Pimpin Penanaman Jagung Kuartal I 2026, Desa Ratu Elok Jadi Percontohan Ketahanan Pangan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:33 WIB

Kemenko Polkam Melaksanakan Kunjungan Kerja Didesa Temajuk Kecamatan Paloh Dalam Rangka Sinkronisasi Pengelolaan Kawasan Perbatasan RI – Malaysia

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

KEJATI KALBAR SELAMATKAN RP115 MILIAR DALAM KASUS DUGAAN KORUPSI BAUKSIT

Kamis, 16 April 2026 - 09:10 WIB

HUT ke-62, Ini Harapan Bupati Sujiwo untuk Bank Kalbar

Senin, 6 April 2026 - 00:51 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Bu Eli Menangis Haru Dikunjungi Bupati Kubu Raya

Minggu, 5 April 2026 - 04:47 WIB

Minim Peminat Jadi Tantangan, Distan Kalbar Ajak Semua Elemen Termasuk Pesantren Galakkan Pertanian

Berita Terbaru