Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id- MALANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Baca Juga:  PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO WAJIB BACA! Sungai Sekadau Merintih: PETI Ganas, Oknum Aparat Bermain Mata

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ponorogo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Lebih Mudah
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi Dan Beri Penghargaan Ikpa Terbaik
Polri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional
Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*
Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan
Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.
Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:04 WIB

Polres Ponorogo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Lebih Mudah

Kamis, 30 April 2026 - 01:01 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi Dan Beri Penghargaan Ikpa Terbaik

Kamis, 30 April 2026 - 00:59 WIB

Polri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan

Berita Terbaru