Sukindar Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Terima Aduan Klaim Polis, YLKAI Imbau Masyarakat Berhati-Hati Memilih Produk Asuransi

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Semarang-Jawa Tengah-Kamis 09/04/26 Bertempat Di Kantor Bersama YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia Kota Semarang Sekaligus Kantor Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Alamat: Perumahan indopermai blok D Rt 04 Rw 15 Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Jawa Tengah Hp:089623704254 ,kedatangan ibu Cici dari Kudus terkait aduan Klaim asuransi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indoneia (YLKAI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk asuransi.

Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indoneia (YLKAI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk asuransi. Hal ini seiring masih tingginya pengaduan ihwal masalah asuransi yang diterima YLKAI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“YLKAI masih banyak terima keluhan masalah asuransi, terutama soal klaim polis. Persoalan klaim menjadi permasalahan krusial karena banyak perusahaan asuransi yang gagal bayar,” kata Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ saat wawancara dengan media.

Karena itu, Sukindar yang juga Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak terjebak penawaran produk suransi yang menjanjikan manfaat tinggi. Terlebih, proses penjualan produk asuransi masih banyak yang bermasalah. Proses penawaran produk terkadang kurang dijelaskan secara utuh dan detail. Akibatnya, ketika konsumen memproses klaim polis, malah tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Juga:  Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

“Jadi memang harus teliti, ini produk investasi atau produk asuransi jiwa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sukindar menyoroti fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang masih sangat lemah. Khususnya terkait pengelolaan dana nasabah oleh perusahaan yang tidak transparan dan akuntabel. “Menurut saya, adanya lembaga penjamin asuransi bagi konsumen,” ucapnya.

Adapun permasalahan gagal bayar perusahaan asuransi yang belakangan muncul ke permukaan adalah Wanaartha Life. Namun, OJK telah mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut pada 5 Desember 2022 tahun lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan pencabutan izin usaha dilakukan karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi Risk Based Capital (RBC) bisnis yang ditetapkan OJK.

“Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor,” ujar

Bu cici datang ke Kantor YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen untuk bisa dibantu menyelesaikan permasalahan yang ada terkait asuransi yang di klaim ke Asuransi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.Bisa terselesaikan dengan baik mohon doanya.

( red ilma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru