Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di teras rumah korban di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial EA (25) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MZ (33) warga Jember saat ini dalam proses penyidikan di Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gondang. Satu terduga pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan di Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan di teras rumah dengan kunci kontak masih menancap.

Baca Juga:  Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk

“Terduga pelaku memanfaatkan situasi saat kendaraan diparkir dengan kunci masih menempel. Dalam waktu singkat, kendaraan langsung dibawa kabur,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial IM (37) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol AG 4522 UY warna putih tahun 2018. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material dan langsung melaporkan ke Polsek Gondang.

Dari penangkapan terhadap EA, petugas turut mengamankan barang bukti berupa helm merk INK warna putih hitam, satu unit Honda PCX warna biru sebagai sarana, handphone OPPO F9 warna ungu, serta jaket warna hijau.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan terhadap terduga pelaku serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan dan selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pidana serupa.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan
Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:55 WIB

Penghijauan Monumen Trisula, TNI-Polri Bersama SMKN 1 Bakung Wujudkan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:07 WIB

Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.

Senin, 25 Mei 2026 - 11:51 WIB

Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank

Berita Terbaru