Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Baca Juga:  Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Abadikan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis
Sukindar Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan Distribusikan Majalah Nuansa dan Jalin Silaturahim Dengan Kepala KUA
Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR
Dandim 0808/Blitar Dampingi Bupati Dan Forkopimda Hadiri Manten Tebu 2026 Di PG Rejoso Manis Indo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:28 WIB

Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Abadikan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:24 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:06 WIB

Sukindar Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan Distribusikan Majalah Nuansa dan Jalin Silaturahim Dengan Kepala KUA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Berita Terbaru