GNPK RI Pertanyakan Tersangka S dan A Belum Ditahan Dalam Kasus Korupsi Fiber Optik

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id -PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak kembali menjadi sorotan terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek fiber optik tahun anggaran 2022 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) wilayah Kalimantan Barat melayangkan surat kedua pada Senin (6/1/2025) untuk mempertanyakan langkah Kejari.

Surat bernomor 902/GNPK-RI/KB/I/2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pertama yang telah di kirimkan GNPK RI pada 26 Agustus 2024 dengan nomor 86/GNPK-RI/KB/VIII/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, GNPK RI mempertanyakan mengapa dua tersangka kasus ini, berinisial S dan A, hingga kini belum di tahan.

Menurut Ketua GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, salah satu tersangka, S, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini, masih aktif sebagai kepala dinas hingga saat ini.

“Tersangka S adalah kepala dinas instansi pemerintahan, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan keuangan negara menjadi rancu,” ujar Ellysius pada Minggu (5/1/2025).

Ellysius juga menyoroti bahwa tersangka S tetap bekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya, berbeda dengan status kebanyakan tersangka korupsi lainnya yang biasanya di tahan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Umum OA Feradi WPI Adv. Donny Andretti Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”

Sementara itu, tersangka lain berinisial A, yang merupakan kontraktor atau penyedia jasa dalam proyek tersebut, juga belum di tahan meskipun telah lama ditetapkan sebagai tersangka.

GNPK RI menilai, penahanan terhadap tersangka sebenarnya dapat mempermudah proses penyidikan sekaligus menghindari risiko hilangnya barang bukti atau tersangka melarikan diri.

“Ketika tersangka kasus lain biasanya langsung di tahan setelah penetapan, kasus ini justru berbeda, sehingga menimbulkan pertanyaan publik,” tambahnya.

GNPK RI juga berharap agar penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Agung RI.

Mereka menegaskan, kasus dugaan korupsi fiber optik ini penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Pontianak terkait desakan GNPK RI.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru