Penguatan Gakkum Lalin Berbasis Teknologi, Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Semarang

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-JJAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi sebagai bagian integral dari strategi penguatan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas (Lalin) berbasis teknologi di wilayah Kota Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, menekan potensi pelanggaran, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas pada kawasan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di depan Satlantas Ungaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penentuan titik-titik tersebut didasarkan pada hasil analisa dan evaluasi secara komprehensif terhadap karakteristik lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, serta potensi terjadinya pelanggaran yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah strategis Korlantas Polri dalam mengakselerasi transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.

“Pemanfaatan teknologi drone memungkinkan pelaksanaan pengawasan dilakukan secara luas, presisi, dan berkesinambungan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan,” ujarnya Jumat (6/2/26).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan pada pelanggaran melawan arah.

Menurutnya pelanggaran melawan arah berdasarkan hasil evaluasi lapangan masih kerap terjadi dan memiliki tingkat risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi.

“Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan frontal dengan konsekuensi fatal, khususnya pada ruas jalan perkotaan yang padat dan dinamis,” terang Brigjen Pol Faizal.

Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan berkendara melawan arah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap tata tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan.

Baca Juga:  Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda, Kodaeral XII Buka KKRI Gel IV TA 2026

Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik, tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

“Mekanisme ini mencerminkan pelaksanaan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip presisi dan profesionalitas,” pungkas Brigjen Pol Faizal.

Pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan perangkat drone, serta keabsahan dan validitas data hasil perekaman pelanggaran.

Evaluasi dan pengendalian dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin kualitas penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menambahkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran melawan arah tidak hanya bertujuan memberikan efek jera.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut penindakan pelanggaran melawan arah juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Pendekatan preemtif dan preventif tetap dikedepankan secara beriringan guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis
Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com
Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*
*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*
Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah
Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.
Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat
Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WIB

Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:25 WIB

Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:20 WIB

*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.

Berita Terbaru