Polres Blora Periksa Saksi dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen yang Dilaporkan Donny Andretti

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pertama dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Donny Andretti, S.Kom., M.Kom., pada Kamis (29/1/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang sebelumnya disampaikan ke Polda Jawa Tengah pada November 2025. Perkara kemudian dilimpahkan ke Polres Blora berdasarkan surat bernomor B/14843/XII/RES.7.4./2025/Ditreskrimum, karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Blora.
Saksi yang hadir memenuhi undangan klarifikasi adalah Yuniar Rahman. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Unit Idik I (Pidum), Gedung TRISTAN Sat Reskrim Polres Blora. Dalam agenda tersebut, penyidik menggali keterangan saksi terkait dugaan pencatutan nama Donny Andretti dalam sebuah surat somasi yang ditujukan kepada Kepala Desa Tembeling, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporan tersebut, nama Donny Andretti diduga digunakan tanpa persetujuan, disertai dugaan pemalsuan tanda tangan oleh pihak tertentu berinisial AR dan WAS. Dokumen tersebut diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan pelapor, baik secara pribadi maupun profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Advokat Andi Pramono, S.H., dari Firma Hukum Subur Jaya Dan Rekan – FERADI WPI yang mendampingi saksi dalam pemeriksaan, menyampaikan bahwa agenda klarifikasi berjalan lancar. Menurutnya, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan kepada saksi untuk memperjelas konstruksi peristiwa yang dilaporkan.

“Siang ini, Kamis 29 Januari 2026, saya Advokat Andi Pramono, S.H., bersama Pak Yuniar Rahman menjalankan agenda pemeriksaan saksi di Polres Blora terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut nama Pak Donny selaku Ketua Umum FERADI WPI dan Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya. Agenda pemeriksaan saksi berjalan dengan lancar di mana saksi diajukan 25 pertanyaan oleh pihak kepolisian. Selaku Kuasa Hukum, saya ucapkan terima kasih kepada pihak Polres Blora yang telah menjalankan agenda hari ini secara profesional,” ujar Andi Pramono.

Baca Juga:  Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polres Blora yang dinilai menjalankan proses klarifikasi secara profesional dan sesuai prosedur. Perkara ini dilaporkan karena pelapor merasa dirugikan secara formil dan materiil atas dugaan penggunaan nama dan identitasnya tanpa hak, mengingat posisinya sebagai praktisi hukum dan Ketua Umum FERADI WPI.

Kasus ini diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen berupa surat somasi yang diarahkan kepada aparat pemerintahan desa, sehingga berpotensi menimbulkan implikasi hukum dan reputasi bagi pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.

Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Blora masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi tambahan serta bukti pendukung lainnya. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wartawan Wilma Sribayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru