*PROVOST MEMERIKSA 3 SAKSI KASUS OKNUM AKP HPB KANIT RESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA JATENG*

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Karanganyar, Selasa 20 Januari 2026. Bertempat di ruang Paminal Propam Polres Karanganyar. Tim Provost dari Propam Polda Jateng diwakili oleh IPTU HARI KISWANTO SH MH DAN AIPDA MURTADHO memeriksa perkara sebagai tindak lanjut dari surat SP2HP2 BIDPROPAM JATENG
dimana isi SP2HP2 nya menyatakan bahwa AKP HERAWAN PRASETYO BUDI, S.H., M.H. KANITRESKRIM POLSEK BANJARSARI SURAKARTA diduga TERBUKTI melakukan pelanggaran disiplin SP2HP2 ditandatangani oleh KOMBESPOL SAIFUL ANWAR, S.Sos., S.I.K., M.H., KABID PROPAM POLDA JATENG. Dalam SP2HP2 tersebut disampaikan bahwa selanjutnya Perkara Oknum AKP H KANITRESKRIM POLSEK BANJARSARI ini dilimpahkan ke SUBBIDPROVOS POLDA JATENG.

Pemeriksaan dimulai pk 13.00 WIB di ruang PAMINAL PROPAM POLRES KARANGANYAR. Yang diperiksa MOCHAMMAD ARIFIN, MUHAMMAD ZIEDAN NAVILA, YUDA ADHITIYA PERKASA Dalam perkara Dugaan PERAMPASAN MITZUBISHI PAJERO SPORT PUTIH DAKKAR NO.POL AD 1346 QP, STNK atas nama UMI MUNAWAROH dengan Locus Delicti Jalanan Sekitar Suarakarta dan Tempus Delicti 11 Oktober 2025 yang diduga dilakukan oleh sekelompok Oknum yang mengaku sebagai Debt Collector dan Oknum DC tersebut mengakunya diutus (diduga) Mandiri Utama Finance Cabang Surakarta.

Dimana saat ini Korban juga telah melaporkan dugaan tindak pidana Perampasan, Pencurian, Pengancaman yang Korban alami dan perkaranya sedang ditangani Unit 1 SatResKrim Polresta Surakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan berjalan dengan lancar, Kami Tim Hukum para saksi dan pelapor dari FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN – FERADI WPI mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas ke profesionalan kinerja PROVOST PROPAM POLDA JATENG, UJAR BAPAK ADVOKAT DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.JKJ. sebagai Ketua Tim Hukum dari Korban Perampasan Muhammad Zeidan Navilla dan Umi Munawaroh, juga sebagai Kuasa Hukum dari Pelapor M. Arifin dan sebagai kuasa hukum dari saksi Yuda.

Nampak hadir rekan rekan wartawan antara lain Wartawan Senior Wilma Sribayu, dan Wartawan Senior Zainil Yasni, juga Advokat Magang Cecilia Natasya Tionardi, SE, SH, MH,

Baca Juga:  Polsek Ngronggot Dukung Ketahanan Pangan, Ratusan Bibit Sayuran Siap Ditanam di Pekarangan Warga

Untuk pemeriksaan awal korban yaitu Muhammad Zeidan Navila Diperiksa di Polresta Surakarta oleh Penyidik Polisi AKP BAMBANG WARDAYA, S.H., M.H. di Unit 1 SatReskrim Polresta Surakarta.

Kami menyayangkan dugaan upaya intervensi yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Banjarsari Surakarta, dimana pada Rabu 14 Januari 2026 lalu mencoba menghubungi Kuasa Hukum Pelapor melalui Oknum yang mengaku berprofesi advokat untuk membahas perkara yang diadukan M.Arifin dan oknum tersebut menyampaikan dimintai tolong oleh Kapolsek Banjarsari untuk membahas perkara tersebut, untungnya Kuasa Hukum Kami Bapak Advokat Donny Andretti orangnya tegas , lurus, berani , dan ber-integritas sehingga ditolak mentah mentah percobaan komunikasi membahas perkara tersebut, ujar M.Arifin.

Kejadian Dugaan upaya intervensi oleh terduga Oknum Kapolsek Banjarsari tersebut juga telah disampaikan secara resmi oleh M.Arifin kepada Provost saat BAP di Paminal Propam Polres Surakarta siang ini.

Berdasarkan SP2HP2 BIDPROPAM POLDA JATENG menyatakan OKNUM AKP H KANITRESKRIM POLSEK BANJARSARI DIDUGA TERBUKTI BERSALAH. SAYA MINTA YANG BERSANGKUTAN GENTLE MEMINTA MAAF KEPADA SAYA SECARA TERBUKA DAN DICOPOT DARI JABATANNYA, KARENA OKNUM TERSEBUT SEHARUSNYA MENJADI PENGAYOM MASYARAKAT, BUKAN MENJADI OKNUM BEKING PERAMPASAN MOBIL, UJAR M.ARIFIN.

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wilma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3
Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa
Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:15 WIB

Sinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:08 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 10:44 WIB

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru