Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.

Baca Juga:  Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.

Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.

“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.

Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.

Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026
Dandim 0808/Blitar, Rapat Koordinasi Kesiapan Launching Koperasi KDKMP
Dandim 0808/Blitar, Rapat Koordinasi Kesiapan Launching Koperasi KDKMP Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., memimpin langsung proses pendistribusian kendaraan roda 3 bantuan dari Agrinas kepada jajaran Kodim 0808/Blitar. Kegiatan yang berlangsung Jumat (8/5/2026) di Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar ini merupakan bagian dari upaya penguatan infrastruktur transportasi logistik bagi koperasi-koperasi di wilayah Blitar Raya Dalam acara tersebut, Kodim 0808/Blitar menyerahkan bantuan armada tersebut kepada para Ketua Koperasi dari masing-masing Kelompok Desa/Kelurahan. Sebanyak 20 KDKMP yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar menerima masing-masing 2 unit kendaraan roda 3. Distribusi ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas barang dan hasil produksi dari desa ke pasar, sehingga roda ekonomi di tingkat akar rumput dapat berputar lebih cepat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Babinsa, Lurah, serta para Ketua Koperasi KDKMP dari berbagai wilayah. Kehadiran para unsur pimpinan tingkat kelurahan dan desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut dapat dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Dandim Virlani Arudyawan menekankan pentingnya sinergi antara TNI, perangkat desa, dan pengurus koperasi dalam merawat serta memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan anggota. Distribusi kendaraan ini juga merupakan langkah persiapan menjelang agenda besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tercatat, pada tanggal 16 Mei 2026 mendatang, akan dilaksanakan launching besar-besaran sebanyak 85 koperasi KDKMP di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Kehadiran kendaraan roda 3 ini menjadi modal awal bagi koperasi-koperasi tersebut untuk mulai beroperasi secara maksimal saat diresmikan nanti. Melalui program pendistribusian ini, Letkol Inf Virlani Arudyawan berharap kemandirian pangan dan ekonomi di Blitar semakin kokoh. “TNI akan terus berkomitmen mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi melalui koperasi. Semoga armada ini menjadi pemacu semangat bagi KDKMP untuk terus berinovasi dan maju,” pungkasnya di hadapan para tamu undangan (Dim0808).
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita

Dandim 0808/Blitar, Rapat Koordinasi Kesiapan Launching Koperasi KDKMP Blitar – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.M., M.H.I., memimpin langsung proses pendistribusian kendaraan roda 3 bantuan dari Agrinas kepada jajaran Kodim 0808/Blitar. Kegiatan yang berlangsung Jumat (8/5/2026) di Makodim 0808/Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar ini merupakan bagian dari upaya penguatan infrastruktur transportasi logistik bagi koperasi-koperasi di wilayah Blitar Raya Dalam acara tersebut, Kodim 0808/Blitar menyerahkan bantuan armada tersebut kepada para Ketua Koperasi dari masing-masing Kelompok Desa/Kelurahan. Sebanyak 20 KDKMP yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar menerima masing-masing 2 unit kendaraan roda 3. Distribusi ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas barang dan hasil produksi dari desa ke pasar, sehingga roda ekonomi di tingkat akar rumput dapat berputar lebih cepat. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Babinsa, Lurah, serta para Ketua Koperasi KDKMP dari berbagai wilayah. Kehadiran para unsur pimpinan tingkat kelurahan dan desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut dapat dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Dandim Virlani Arudyawan menekankan pentingnya sinergi antara TNI, perangkat desa, dan pengurus koperasi dalam merawat serta memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan anggota. Distribusi kendaraan ini juga merupakan langkah persiapan menjelang agenda besar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tercatat, pada tanggal 16 Mei 2026 mendatang, akan dilaksanakan launching besar-besaran sebanyak 85 koperasi KDKMP di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar. Kehadiran kendaraan roda 3 ini menjadi modal awal bagi koperasi-koperasi tersebut untuk mulai beroperasi secara maksimal saat diresmikan nanti. Melalui program pendistribusian ini, Letkol Inf Virlani Arudyawan berharap kemandirian pangan dan ekonomi di Blitar semakin kokoh. “TNI akan terus berkomitmen mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi melalui koperasi. Semoga armada ini menjadi pemacu semangat bagi KDKMP untuk terus berinovasi dan maju,” pungkasnya di hadapan para tamu undangan (Dim0808).

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:15 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:12 WIB

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WIB

Dandim 0808/Blitar, Rapat Koordinasi Kesiapan Launching Koperasi KDKMP

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:56 WIB

Berita Terbaru

Berita

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:56 WIB