Kanit, Kapolsek, Penyidik semua tidak ada di lokasi Polsek Majalaya Ketika Tim Hukum FERADI WPI hadir di Polsek Majalaya

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Polsek Majalaya, Jumat 9 Januari 2026, Karawang. Jawa Barat.

Saya selaku Ketua Tim Hukum Penanganan Adv Ade Rojali Korban Pembacokan. Sangat menyayangkan. Karena saya sudah ada janji temu pk.13.00 WIB di Polsek Majalaya dengan Pihak Aparat Kepolisian yabg menangani perkara Advokat kami yang menjadi korban penganiayaan.
Tetapi kami sudah hadir dan menunggu dari pk 13.00 WIB hingg 14.30 WIB. Tidak ada yang datang ke Polsek Majalaya, Baik Kapolsek Majalaya, Kanit Reskrim Polsek Majalaya, Maupun Penyidik Yang menangani perkara anggota kami Ade Rojali

Rencana kami akan diskusi dengan keluarga Korban dan Adv. Ade Rojali, apakah akan melaporkan ke Propam Karena terkesan pihak Polsek Majalaya menghindari pertemuan dengan kami Tim Hukum. Ujar Revan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga berterimakasih rekan rekan media , wartawan yang telah hadir dan mengawal perkara ini, Ujar Bang Adang SH Ketua DPD FERADI WPI JABAR.

Baca Juga:  Entikong Disorot, Pengamat Desak Kolaborasi Nyata Antar Instansi Tanpa Ego Sektoral!

Kami hanya diterima bagian SPKT dan pihak SPKT menyampaikan tidak tahu menahu mengenai perkara Advokat FERADI WPI ADE ROJALI yang menjadi korban pembacokan dan ditangani Polsek Majalaya, Ujar Hariani Bianca Ketua DPD FERADI WPI Jakarta

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wilma Sribayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis
Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com
Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*
*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*
Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah
Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.
Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat
Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WIB

Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:25 WIB

Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:20 WIB

*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.

Berita Terbaru