Warga Bengkayang Keluhkan Manfaat Proyek SPAM Rp10,3 Miliar

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Bengkayang, Kalbar — Sorotan publik terhadap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp10.366.442.000 di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, kian menguat.Selasa 23/12/2025.

Selain diduga bermasalah pada kualitas pekerjaan dan waktu pelaksanaan, proyek yang bersumber dari anggaran negara ini juga menuai keluhan warga lantaran manfaat air bersih dinilai belum dirasakan secara merata.

Berdasarkan rincian anggaran, proyek SPAM tersebut dialokasikan ke tiga desa, yakni Desa Papan Uduk sebesar Rp4.094.135.000, Desa Godang Damar Rp3.004.780.000, dan Desa Saka Taru Rp3.267.527.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hasil investigasi media di Desa Godang Damar, khususnya di Dusun Jenang, menemukan fakta mencengangkan. Sejumlah rumah warga hingga kini belum teraliri air bersih, meskipun program SPAM telah diklaim berjalan.

Di lapangan, ditemukan adanya ketimpangan penerima manfaat. Sebagian warga mengaku belum pernah menikmati aliran air dari program SPAM, sementara di titik lain air disebut sudah mengalir.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akurasi data penerima manfaat, sekaligus keadilan distribusi program yang didanai dari uang rakyat tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Godang Damar, Pak Tapa, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek SPAM yang dinilai belum dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat.

“Kami sebagai warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Faktanya, di Dusun Jenang masih ada warga yang belum kebagian manfaat air bersih. Kalau ini memang program untuk masyarakat, seharusnya dirasakan bersama, bukan hanya sebagian,” tegas Pak Tapa, Jumat (19/12/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakmerataan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial dan kekecewaan warga, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Godang Damar belum dapat menyajikan data rinci terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat, rumah yang telah teraliri air, maupun yang belum mendapatkan layanan SPAM.

Baca Juga:  *ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, "Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon - Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan"*

Pihak desa justru mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang.

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan data antara pemerintah desa dan kondisi riil di lapangan, sekaligus memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi pelaksanaan proyek.

Proyek SPAM yang mencakup tiga desa ini menelan anggaran lebih dari Rp10,3 miliar. Namun hingga masa kontrak berakhir pada 19 Desember 2025, manfaat proyek dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Selain distribusi manfaat yang dipersoalkan, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Hal ini mengarah pada dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan, baik dari pihak pelaksana proyek maupun pemangku kebijakan terkait.

Warga dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data penerima manfaat, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, serta tidak adanya praktik yang merugikan hak masyarakat.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta keadilan. Program ini menggunakan uang negara, jadi harus jelas dan transparan,” pungkas Pak Tapa.

Mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, maka terbuka kemungkinan dikenakannya sanksi administratif, denda keterlambatan, blacklist penyedia jasa, tuntutan ganti rugi, hingga proses hukum pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi akan terus melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akuntabel.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS
RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM
Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal
Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India
Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional
Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Untuk Masyarakat : Polres Blitar Beri Layanan Satu Atap di MPP
Satlantas Polres Kediri Kota Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Ditangkap di Ngawi Hanya Kurun Waktu 7 Jam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

PASCA LEBARAN, PENYIDIK KEJATI KALBAR GAS POL UNGKAP DUGAAN KORUPSI TAMBANG BAUKSIT DAN EMAS

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

RESPONS CEPAT PASCA PENINDAKAN, KEJATI KALBAR DAMPING UPBU KELAS II RAHADI OESMAN KETAPANG TUTUP CELAH RISIKO HUKUM

Kamis, 9 April 2026 - 10:27 WIB

Halal Bihalal Paguyuban UMKM SLG Kabupaten Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kebangkitan Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 10:02 WIB

Tangan Dingin Ian Hasta: Cetak Juara Dunia, Wahyudi Pecahkan Rekor Dunia 118 Detik di India

Kamis, 9 April 2026 - 09:40 WIB

Apel Pagi Polres Kediri Kota, Kapolres Tekankan Tugas Dilaksanakan dengan Ikhlas dan Profesional

Berita Terbaru