Cybertv.id.- Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan rangkaian kegiatan pada Selasa (9/12/2025) sebagai wujud nyata komitmen memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Sebagai bentuk kampanye publik, Kejati Kalbar memasang spanduk Harkodia 2025 di halaman kantor serta baliho dan videotron di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak.
Puncak kegiatan dimulai dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa:
Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat.
Penindakan, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan adalah instrumen moral dan konstitusional untuk memastikan sumber daya negara digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan setiap proses penegakan hukum membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengembalian aset dan pemulihan kerugian negara menjadi prioritas utama.
“Pemberantasan korupsi bukan semata kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Setiap tindakan kita harus berpihak pada rakyat dan kemakmuran mereka,” tegas Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kajati.
Penyuluhan Hukum Antikorupsi untuk Mahasiswa dan Pelajar
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MAN sederajat di Aula Baharuddin Lopa.
Kajati Kalbar memberikan pengantar, dilanjutkan pemaparan oleh Bidang Intelijen, dengan materi:
Pengertian dan bentuk-bentuk korupsi
Dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda
Nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab
Peran generasi muda sebagai agent of integrity
Interaksi berlangsung dialogis, dengan banyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis mengenai praktik korupsi yang merugikan rakyat. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu integritas.
Kejati Kalbar Rilis Capaian Kinerja Pidsus Tahun 2025
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Kajati Kalbar didampingi Aspidsus, Asintel, serta Kabag TU menyampaikan Pers Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Se-Kalimantan Barat Tahun 2025.
Dalam pemaparannya disampaikan capaian sebagai berikut:
Penyelidikan: 53 perkara
Penyidikan: 51 perkara
Penuntutan & Pelimpahan: 57 perkara
Eksekusi putusan pengadilan: 73 perkara
Upaya paksa: penggeledahan, penyitaan, pemblokiran
Pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara
Penanganan perkara strategis seperti tambang ilegal dan manipulasi perpajakan
Kajati menegaskan:
“Capaian kinerja ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keberpihakan Kejaksaan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dirampas pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.”
Kajati juga menyampaikan penguatan strategi ke depan:
Penyelidikan dan penyidikan berbasis data dan audit investigatif
Optimalisasi asset recovery
Penerapan tuntutan maksimal untuk perkara yang merugikan masyarakat luas
Penanganan korupsi strategis yang menyangkut SDA, lingkungan, dan perekonomian negara
Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik
Aksi Kampanye Publik di Bundaran Digulis
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Kalbar bersama pegawai, komunitas pemuda, serta perwakilan mahasiswa/pelajar menggelar Aksi Kampanye Antikorupsi di Bundaran Diguli
(Anita)





