Polres Maros Terkesan Tertutup, Tak Ada Kepastian Atas Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal Inisial (An)

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Maros, – Salah seorang penambang inisial (an) diamankan dan Viral di media online Berita tersebut viral setelah adanya aksi demo oleh aliansi Kerakyatan Indonesia di depan Polres Maros , Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada hari selasa, 19/11/2024. Dimana yang paling di soroti adalah penambang inisial (An)

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Penambang ini, berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong Desa Tukamaesa Kab. Maros.

 

Diketahui bahwa aparat polres maros telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor : SP.Han/91/Res.5.5/XI/2024/Reskrim. Terhitung 16 November sampai dengan 05 Desember 2024.

 

Dimana Terduga (An) merupakan salah satu penambang yang diamankan dengan barang Bukti. Yaitu, 2 (dua) Alat Berat jenis Excavator,

 

Anehnya alat berat tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai sekarang tidak ada yang tau dimana diamankan.

 

 

Untuk kepentingan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Marod lewat whatsapp namun di arahkan untuk melakukan konfirmasi langsung ke polres, namun karena posisi awak media yang tidak memungkinkan untuk ke polres,,

Baca Juga:  Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

 

 

Awak mediapun kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat pesan Watsaap terhadap seorang aparat inisial (W) yang di ketahui menangani perkara tersebut, namun hingga berita ini di terbitkan oknum inisial (w) belum memberikan jawaban. Ada apa.?!

 

 

Dalam orasinya aliansi meminta kepada pihak polres maros untuk menindak (10) pelaku penambang ilegal yang dinilia berpotensi merusak lingkungan,, “bahkan dalam orasinya mereka menyebutkan nama nama dan perusahaan yang melakukan penambangan secara ilegal yang ada di wilayah kabupaten maros seperti misalnya CV. Pilar Manggala, inisial (c) dan (H) serta yang lainnya. Beber Aliansi.

 

 

Keseriusan dan ketegasan Polres Maros dalam menertibkan Penambang ilegal perlu di pertanyakan. Pasalnya,, sangat Jelas aktifitas Penambang daerah Moncongloe lancar tanpa kendala bahkan kuat dugaan Adany Oknum yang ikut menambang. Ucap kordinator aliansi.

 

 

Aparat polres maros harus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku penambangan dan men jerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur tentang penambangan tanpa izin.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran
Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat
Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja
Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban
Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid
Panen Jagung di Gempolan, Polres Kediri Dukung Penguatan Pangan Desa
Dukung Hanpangan Nasional, Babinsa Sananwetan Turun Ke Lahan Bantu Petani Lakukan Pemupukan Jagung
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Pelajar, Serma Supriyadi Dampingi Screening Kesehatan Di SDI Bina Insan Mulia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Melalui Jum’at Keliling di Masjid Al Amin SMAN 3 Kediri, Kapolsek Pesantren Ingatkan Pelajar Bahaya Berita Hoaks hingga Tawuran

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Kapolri dan PBNU Perkuat Kebersamaan untuk Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Green Policing, Polres Kediri Bersihkan Lingkungan Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Panen Jagung di Gempolan, Polres Kediri Dukung Penguatan Pangan Desa

Berita Terbaru