DIDUGA PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI TERJADI DI PATI

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pati, Yuli Astuti (YA) warga Kecamatan Gabus Kabupaten Pati menjadi korban penipuan berkedok investasi yang di duga di lakukan oleh sdri SM. Awal pertemuan keduanya terjadi sekitar tahun 2018. Hubungan keduanya berjalan dengan baik hingga sekitar tahun 2024 sdri SM menawarkan sebuah kerja sama investasi dana talangan untuk pelunasan agunan dengan menjanjikan keuntungan 10% dalam setiap transasksi. Bahkan untuk menarik nilai investasi agar bisa lebih besar sdri SM menjanjikan keuntungan 5% per minggu.
Karena tergiur dengan janji yang di berikan sdri SM, maka YA menitipkan investasi pada SM dalam jumlah yang besar hingga ratusan juta rupiah. YA baru sadar jika dirinya terkena korban penipuan saat dirinya berniat menarik dana investasinya karena nilai keuntungan yang di janjikan tak kunjung di berikan, akan tetapi SM tidak mampu mengembalikan dana investasi tersebut.
Hingga akhirnya pada bulan oktober 2024 YA meminta surat pernyataan penerimaan sejumlah uang pada SM dan di tuangkan dalam pernyataan bersama. Karena tidak kunjung ada kejelasan pengembalian dana investasi tersebut, akhirnya YA melaporkan kejadian ini pada POLRESTA PATI. Saat ini kasus ini di dampingi oleh tim penasehat hukum dari KANTOR HUKUM SUBUR JAYA ( LAWFIRM ) PATI.
Saat di konfirmasi MUSTAQIM, S.Hum., C.PFW., C.MDF (Ketua DPC FERADI WPI Pati, Sekretaris DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Kadiv Garda DPP FERADI WPI Pusat, Ketua PBH FERADI WPI Pati & Kepala KANTOR HUKUM SUBUR JAYA PATI) membenarkan bahwa masalah ini di percayakan pada KANTOR HUKUM SUBUR JAYA PATI untuk mengawal dan menjadi Penasehat Hukum dari YA.
Lebih lanjut ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., C.PFW., C.MDF, C.JKJ. (Ketua Umum FERADI WPI) saat di konfirmasi melalui sambungan seluler juga menjelaskan bahwa dirinya dan segenap anggota FERADI WPI dan SUBUR JAYA LAW FIRM di seluruh Indonesia berkomitmen untuk selalu membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum

Baca Juga:  Dialog Literasi Kebangsaan STIK: Menyongsong Pemolisian Digital di Era AI

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wilma

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Polres Kediri Raih Penghargaan Terbaik II Se-Jawa Timur Capaian Serapan Jagung ke Bulog Th.2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Berita Terbaru