Kawal Eksekusi Ruko di Jalur Perbatasan, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Jaga Kepastian Hukum

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Pengadilan Negeri Sanggau melaksanakan eksekusi dan pengosongan Bangunan Ruko Warung Kopi DM. Coe Cafe yang berlokasi di Jalan Lintas Malindo, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (19/11/2025). Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2025/PN Sag jo Nomor 552/53/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, Polres Sanggau menerjunkan personel gabungan yang didukung jajaran Polsek Sekayam, Polsek Entikong, dan Polsek Beduai. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, S.H., M.A.P., bersama pejabat utama Polres dan sejumlah personel sesuai surat perintah tugas.

Baca juga  :  Rikkes dan Tes Psikologi Calon Pegawai SPPG Patianrowo Digelar di Polres Nganjuk

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, Polres Sanggau menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Mapolsek Sekayam sekitar pukul 09.00 WIB. Apel dipimpin Kabag Ops dan diikuti Kabag Log, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kapolsek Sekayam, KBO Reskrim, serta personel yang terlibat dalam pengamanan. Apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Pengadilan Negeri Sanggau tiba di lokasi objek sengketa. Hadir Panitera Muda Perdata Warsidik, S.H., Juru Sita Alexander Sinaga, S.H., staf pengadilan, Pemohon Eksekusi Silvanus Ilvan Somak, serta Termohon Daswan bersama keluarga dan kuasa hukum. Kehadiran para pihak memastikan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai tahapan hukum.

Petugas kemudian membacakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sanggau di hadapan termohon dan pihak terkait. Pembacaan ini menjadi dasar legal pelaksanaan eksekusi serta menegaskan bahwa proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah pembacaan putusan, petugas mulai melakukan pengosongan bangunan. Pemohon Eksekusi menyiapkan porter serta dua unit dump truck bernomor polisi KB 8738 DC dan KB 8381 CE untuk memindahkan barang-barang milik termohon. Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawasan aparat guna menghindari potensi kericuhan ataupun sengketa tambahan.

Barang-barang milik Daswan kemudian dipindahkan ke Ruko Serba 35 di Jalan Temenggung Gergaji, Dusun Balai Karangan. Sementara barang pribadi lainnya ditempatkan di ruko milik Siska yang berlokasi di kawasan yang sama. Pemindahan ini dilakukan dengan pencatatan dan pengawasan agar seluruh barang tetap aman dan terinventarisir.

Baca Juga:  Kapolsek Meliau Tinjau Progres Lahan Demplot 2 Hektare, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Produktif

Pada pukul 16.55 WIB, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Sanggau kembali membacakan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan kepada para pihak. Setelah berita acara selesai ditandatangani, dilakukan penyerahan kunci bangunan secara simbolis sebagai penanda tuntasnya seluruh rangkaian eksekusi.

Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan setiap pelaksanaan perintah pengadilan.

“Pengamanan eksekusi yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Polri untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman dan tertib. Kami menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa gangguan, serta menjaga hak para pihak tetap dihormati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan panitera, juru sita, pemohon, serta keluarga termohon menjadi faktor penting sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tanpa resistensi berarti.

Polres Sanggau juga menerapkan rayonisasi pengamanan pada beberapa Polsek untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Setelah seluruh proses eksekusi selesai, Polres Sanggau melaksanakan Apel Konsolidasi di Mapolsek Sekayam sekitar pukul 17.15 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi jalannya pengamanan serta memastikan tidak ada potensi lanjutan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi tetap aman, terkendali, dan tidak ditemukan gangguan signifikan. Polres Sanggau memastikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan seluruh proses peradilan dapat dilaksanakan tanpa hambatan.

Baca juga : Terlilit Utang, Mobil Dijaminkan, Malah Hilang:Kisah Pilu Berujung Laporan Polisi didampingi FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM*

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian eksekusi dan pengamanan, Polres Sanggau menegaskan kesiapan untuk terus mendukung setiap kegiatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau, baik oleh pengadilan maupun instansi terkait lainnya, guna memastikan kepastian hukum dan keamanan tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.
Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti
Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape
1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 05:48 WIB

Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru