Dalam Sehari, Polres Ketapang Ungkap Tindak Pidana Narkoba Di Dua Lokasi Berbeda

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Ketapang, Polda Kalbar – Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap dua kasus narkoba di dua tempat terpisah, pada Senin (17/11/2025). Kasus pertama, Petugas berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Sedangkan kasus kedua petugas mengamankan dua orang pria di kawasan Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, S.H., pada Rabu (19/11) di Mapolres Ketapang, menjelaskan kasus pertama adalah penangkapan pelaku berinisial MF (31), warga Kecamatan Delta Pawan, yang diamankan pada senin (17/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB. Pelaku diamankan di area warung miliknya di Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Ketapang.

“ Dari informasi yang disampaikan warga, kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja, saat pelaku MF ini kita amankan, turut juga kita temukan dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 9 kantong klip transparan kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,23 gram brutto, 2 buah timbangan digital, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, 2 buah dompet serta 1 buah handphone ” Ujar IPTU Dewa Made Surita.

Lebih jauh ditambahkannya, kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan terhadap dua orang pelaku berinisial M (34) dan I (33). Keduanya diamankan didalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Ketapang, pada senin (17/11/2025) sekira Pukul 19.30 Wib. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2 kantong klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,49 gram brutto, 1 buah pipet modifikasi sendok sabu, serta 1 buah alat hisap sabu atau bong.

Kini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. IPTU Dewa Made Surita juga menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Kepolisian dalam menyampaikan informasi sebagai upaya mencegah dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sehingga diharapkan seluruh generasi muda di Kabupaten Ketapang bebas dari dampak buruk narkoba.

Nv/ Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Berita Terbaru