Langkah Humanis Polres Sanggau: Ajak Pengendara Ganti Knalpot Brong ke Standar

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, jajaran Polres Sanggau terus melakukan langkah preventif terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Salah satunya dilakukan oleh personel PAMAPTA II Polres Sanggau yang menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Ardian Trisno bersama Bripka Suryadi dan Briptu Alexander. Tim memberikan himbauan langsung kepada seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di depan Mapolres Sanggau.

Diketahui, pengendara bernama Erik Aldinan (18) merupakan warga Dusun Rosan, RT 016/RW 004, Desa Bahata, Kecamatan Bonti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Polsek Sekayam Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Penginapan, Mahasiswa Diringkus Bersama Barang Bukti

Saat dihentikan, Erik mengaku belum menyadari bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

Sebagai langkah pembinaan, petugas tidak langsung menindak secara hukum, melainkan memberikan edukasi agar yang bersangkutan memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Dalam kesempatan itu, Erik diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di tempat, serta memasang kembali spion asli motornya.

Baca Juga:  Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Kegiatan tersebut turut didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bentuk pembinaan humanis. Setelah melakukan penggantian knalpot dan pemasangan spion, pengendara kemudian membawa pulang knalpot brong miliknya dengan komitmen untuk tidak menggunakannya kembali.

Ipda Ardian Trisno menyampaikan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau akan terus melaksanakan patroli serta memberikan himbauan serupa di berbagai kecamatan.

“Penegakan disiplin terhadap pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong akan kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran berulang,” tambahnya.

Baca juga  :  Perkuat Silaturahmi, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Wilangan Gelar Kamtibmas di Desa Ngadipiro

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar. Polres Sanggau mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, sejalan dengan semangat Harkamtibmas Presisi di wilayah hukum Polres Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.
Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti
Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape
1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Ditbinmas Polda Kalbar Ajak Komunitas Ojek Pikap Maxvary Jaga Kamtibmas.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polisi Tindak PETI di Desa Tebedak, Aktivitas Sudah Berhenti

Selasa, 29 September 2026 - 05:48 WIB

Polsek Kapuas Evakuasi Pria yang Ditemukan Meninggal di Dusun Lape

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru