Langkah Humanis Polres Sanggau: Ajak Pengendara Ganti Knalpot Brong ke Standar

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, jajaran Polres Sanggau terus melakukan langkah preventif terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Salah satunya dilakukan oleh personel PAMAPTA II Polres Sanggau yang menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Ardian Trisno bersama Bripka Suryadi dan Briptu Alexander. Tim memberikan himbauan langsung kepada seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di depan Mapolres Sanggau.

Diketahui, pengendara bernama Erik Aldinan (18) merupakan warga Dusun Rosan, RT 016/RW 004, Desa Bahata, Kecamatan Bonti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Polsek Sekayam Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Penginapan, Mahasiswa Diringkus Bersama Barang Bukti

Saat dihentikan, Erik mengaku belum menyadari bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

Sebagai langkah pembinaan, petugas tidak langsung menindak secara hukum, melainkan memberikan edukasi agar yang bersangkutan memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Dalam kesempatan itu, Erik diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di tempat, serta memasang kembali spion asli motornya.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan Malam Tahun Baru 2026, Polresta Pontianak Laksanakan Tactical Floor Game

Kegiatan tersebut turut didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bentuk pembinaan humanis. Setelah melakukan penggantian knalpot dan pemasangan spion, pengendara kemudian membawa pulang knalpot brong miliknya dengan komitmen untuk tidak menggunakannya kembali.

Ipda Ardian Trisno menyampaikan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau akan terus melaksanakan patroli serta memberikan himbauan serupa di berbagai kecamatan.

“Penegakan disiplin terhadap pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong akan kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran berulang,” tambahnya.

Baca juga  :  Perkuat Silaturahmi, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Wilangan Gelar Kamtibmas di Desa Ngadipiro

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar. Polres Sanggau mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, sejalan dengan semangat Harkamtibmas Presisi di wilayah hukum Polres Sanggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Migas, Puluhan Tersangka Diamankan
Jaga Kamtibmas, Polsek Tayan Hulu Intensifkan Patroli Perintis Kota
Regu Siaga Polres Sanggau Kawal Ibadah Minggu dengan Humanis
Ops Pekat Kapuas 2026, Polsek Sekayam Temukan Tiga Pasangan Non-Pasutri di Penginapan
Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak
Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan
Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu
Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:56 WIB

Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus PETI dan Migas, Puluhan Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:52 WIB

Regu Siaga Polres Sanggau Kawal Ibadah Minggu dengan Humanis

Senin, 4 Mei 2026 - 00:46 WIB

Ops Pekat Kapuas 2026, Polsek Sekayam Temukan Tiga Pasangan Non-Pasutri di Penginapan

Kamis, 30 April 2026 - 03:21 WIB

Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak

Kamis, 23 April 2026 - 02:12 WIB

Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan

Berita Terbaru