DAD KOTA PONTIANAK BERSAMA ORMAS DAN OKP DAYAK SEKALBAR TEGASKAN KONTEN KREATOR RK AKAN DIHUKUM ADAT

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Pontianak – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak sudah melaksanakan rapat pembahasan hukum adat Dayak untuk Rizky Kabah di Rumah Betang Pontianak, Minggu (5/10/2025). Hasilnya disepakati pelaksanaan hukum adat boleh diwakilkan pihak keluarga.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes kepada sejumlah awak media menjelaskan terdapat perbedaan pelaksanaan hukum adat untuk Rizky Kabah dibanding dengan yang sebelumnya.

“Khusus Rizky Kabah ini berbeda dengan yang lain yang kita hukum adat Capa Molot. Untuk kasus Rizky Kabah, tersangka tidak perlu hadir. Hanya keluarga atau orangtuanya yang wajib hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nenes, hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan Rizky Kabah. Mengingat, kemungkinan masih ada suasana dan situasi yang masih belum bisa menerima keberadaan Rizky Kabah.

“Kita menjaga keselamatan yang bersangkutan agar pelaksanaan hukum adat nanti berjalan dengan lancar. Karena, rambut sama hitam, tapi dalam hati sanubari masing-masing masyarakat Dayak tidak bisa ditebak,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Madiun Bangun SPPG di Desa Sogo Balerejo

Terkait waktu dan tempat pelaksanaan hukum adat ini, kata Nenes, saat ini dibahas. Karena, DAD mewakili masyarakat Dayak di 14 kabupaten kota di Kalbar. Pihaknya juga terus berkoordinasi ke penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Final pembahasan Selasa sore (7/10) sekita jam 16.00. Karena kami masih membahas hukum adat apa yang akan dijatuhkan ke Rizky Kabah. Karena kehadiran kami ini mewakili sub-sub suku Dayak yang ada di Kalbar,” tuturnya.

Sebagai Ketua DAD Kota Pontianak, Nenes juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketum Mangkok Merah Kalbar Iyen Bagago dan ormas serta OKP Dayak lainnya yang telah mewakili masyarakat Dayak Kalbar untuk melaporalan dan mengawal langsung kasus penghinaan oleh Rizky Kabah.

Nv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru