DAD KOTA PONTIANAK BERSAMA ORMAS DAN OKP DAYAK SEKALBAR TEGASKAN KONTEN KREATOR RK AKAN DIHUKUM ADAT

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Pontianak – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak sudah melaksanakan rapat pembahasan hukum adat Dayak untuk Rizky Kabah di Rumah Betang Pontianak, Minggu (5/10/2025). Hasilnya disepakati pelaksanaan hukum adat boleh diwakilkan pihak keluarga.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes kepada sejumlah awak media menjelaskan terdapat perbedaan pelaksanaan hukum adat untuk Rizky Kabah dibanding dengan yang sebelumnya.

“Khusus Rizky Kabah ini berbeda dengan yang lain yang kita hukum adat Capa Molot. Untuk kasus Rizky Kabah, tersangka tidak perlu hadir. Hanya keluarga atau orangtuanya yang wajib hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nenes, hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan Rizky Kabah. Mengingat, kemungkinan masih ada suasana dan situasi yang masih belum bisa menerima keberadaan Rizky Kabah.

“Kita menjaga keselamatan yang bersangkutan agar pelaksanaan hukum adat nanti berjalan dengan lancar. Karena, rambut sama hitam, tapi dalam hati sanubari masing-masing masyarakat Dayak tidak bisa ditebak,” terangnya.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Perda, Stadium Billiard dan Cafe Disdag dan Dispar Makassar Angkat Bicara

Terkait waktu dan tempat pelaksanaan hukum adat ini, kata Nenes, saat ini dibahas. Karena, DAD mewakili masyarakat Dayak di 14 kabupaten kota di Kalbar. Pihaknya juga terus berkoordinasi ke penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Final pembahasan Selasa sore (7/10) sekita jam 16.00. Karena kami masih membahas hukum adat apa yang akan dijatuhkan ke Rizky Kabah. Karena kehadiran kami ini mewakili sub-sub suku Dayak yang ada di Kalbar,” tuturnya.

Sebagai Ketua DAD Kota Pontianak, Nenes juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketum Mangkok Merah Kalbar Iyen Bagago dan ormas serta OKP Dayak lainnya yang telah mewakili masyarakat Dayak Kalbar untuk melaporalan dan mengawal langsung kasus penghinaan oleh Rizky Kabah.

Nv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru