Tambang Ilegal di Sekayam Ditertibkan, Polisi Bongkar Tenda dan Tutup Lubang Galian

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam kembali melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan PETI di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Kornelius serta Kanit Intelkam Polsek Sekayam Aipda Ardiansyah. Operasi ini juga melibatkan sejumlah personel gabungan yang dikerahkan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus melakukan penindakan.

Tim gabungan bergerak menuju Dusun Miruk, Desa Malenggang, yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja maupun mesin yang sedang beroperasi di area tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Ridha Ansari Resmi Jabat Kalapas Pontianak, Gantikan Mut Zaini

Sejumlah tenda yang masih berdiri menunjukkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya memang digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga bernama Sukarso. Saat tim berada di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan. Diduga, aktivitas PETI di lahan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak beberapa hari terakhir.

Meski tidak menemukan aktivitas pertambangan saat operasi berlangsung, aparat kepolisian tetap melakukan tindakan tegas. Tenda-tenda yang masih berdiri dibongkar, sementara lubang-lubang penggalian ditutup guna mencegah para pelaku kembali melakukan kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Langkah itu, kata Kapolsek, merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Kapolsek Sekayam yang menekankan pentingnya penindakan terhadap dugaan tindak pidana PETI dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kecamatan Sekayam. Aparat juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aktivitas ilegal serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Polres Sanggau Tebar Kepedulian, 100 Paket Takjil Dibagikan untuk Warga di Bulan Ramadan

“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan oleh pelaku PETI,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9) pagi.

Selain tindakan penertiban, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah persuasif. Kapolsek bersama anggota memberikan imbauan serta melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat Dusun Miruk agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mencegah aktivitas tambang ilegal.

Menurut AKP Sutikno, peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai pertambangan tanpa izin.

“Kami mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum bagi pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.

Baca juga : Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

“Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutur AKP Sutikno menegaskan.

Kegiatan operasi penertiban tersebut berlangsung aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi menekan maraknya praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.
Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai
Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.
Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.
Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.
Subuh Keliling Polda Kalbar, Ajak Masyarakat Cegah Perundungan dan Jaga Kerukunan.
Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga
Laka Lantas di Simpang Manuk Sanggau, Satu Pengendara Meninggal Dunia dan Dua Orang Luka-luka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalbar Hadirkan Dialog Kamtibmas Penuh Kebersamaan di Taman Akcaya.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Kabut Ganggu Jarak Pandang, Truk Tangki dan Grand Livina Terlibat Laka di Jalan Raya Beduai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Ops Patuh Kapuas 2026 di Pontianak: Polisi Fokus Tertibkan Administrasi dan Kedepankan Teguran Simpatik.

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Waspada Penipuan File APK, Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi.

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Polda Kalbar Kerahkan 510 Personel Operasi Patuh Kapuas 2026, Utamakan Keselamatan dan Pendekatan Humanis.

Berita Terbaru