Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Tanjung Balai – 24 September 2025 – Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas mengamankan sejumlah individu yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

Sebanyak 19 WNI, 9 warga negara Bangladesh, serta 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan oleh sindikat pengiriman PMI ilegal. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL (21), warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama dengan barang bukti berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, SH., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut. “Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara,” tegas Brigjen Pol Idil.

Tersangka MFL dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 68 dan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Saat ini, seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:48 WIB

SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Berita Terbaru