Viral 2 Oknum PNS Inisial (JN) dan (EJL) Kepergok Berduaan Dalam Kamar Hotel Salah Satu di Nanga Pinoh, Suami (EJL) Lapor Polisi

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id – Melawi, Kalbar – Lagi dan lagi untuk kesekian kalinya, oknum pejabat publik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Melawi berinisial (JN) Oknum Kepala Seksi Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi berduaan dengan Inisial (EJL) Oknum Guru Pengerak SMP Negri Ella Hulu, kepergok berduan di sebuah hotel, kamar nomor 101 Kabupaten Melawi, Rabu (09/10/2024) Malam.

Berdasarkan informasi warga dan pihak suami dari inisial (EJL) tim media ini pun langsung mendatangi tempat kejadian dan melihat langsung situasi saat kedua Pasangan Keluar dari kamar 101 dan langsung dibawa Personil Polsek Kota Nanga Pinoh.

Dengan adanya pengerbekkan yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Melawi melalui Polsek Kota Nanga Pinoh langsung Sirgap bergerak menyikapi atas Laporan Suami ( EJL ) dan langsung melakukan pengerbekan dan membawa kedua Oknum berinisial (JN) dan berinisial (EJL) pun langsung dibawa kekantor polsek dan ke Polres Melawi untuk di Sidik dan minta keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi Muhammad Syafi’i, S.I.K,.S.H., M.H., saat tim nedia ini konfirmasi melalui aplikasi via WhatsApp, Kamis,10/10/2024 menyampaikan, Laporan pengaduan terkait peristiwa tersebut tadi malam sudah kita terima, saat ini Perkara dalam penanganan oleh Sat Reskrim Polres Melawi.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Masuk Sekolah, Edukasi Hukum Pelajar

SEKDA Kabupaten Melawi Drs. Paulus menyampaikan, terkait hal tersebut akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, yang mana sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengatur dengan jelas sanksi bagi PNS terkait Persoalan perbuatan perselingkuhan atau Kode Etik PNS oleh yang sudah diatur secara tegas dalam peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami sangat menyayangi kejadian seperti ini terjadi, apalagi kedua oknum tersebut adalah sama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Dunia Pendidikan semua. Seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di dunia pendidikan secara khusus Kabupaten Melawi,” ucap Jhoni.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno,S.Pd,.M.Pd saat di minta komentar Awak Media melalui via WhatsApp terkait kasus tersebut, sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi bungkam dan tidak mau berkomentar.

Tim /red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah
Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR
Dandim 0808/Blitar Dampingi Bupati Dan Forkopimda Hadiri Manten Tebu 2026 Di PG Rejoso Manis Indo
BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri
LPAP Bina Pelangi Pertanyakan Adopsi Kilat Anak Santriwati Padang Ati.
Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Cerme Berikan Edukasi Pertanian Jagung
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi – jadian Tidak Benar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:55 WIB

Permudah Akses Petani, BRI Pare Bangun Jalan Usaha Tani di Kecamatan Puncu melalui Program CSR

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:12 WIB

BRI Pare Berikan CSR Bantuan Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Tegowangi Kediri

Berita Terbaru

Berita

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04 WIB