Hoaks Politik Melanda Kalbar, KPK Tegaskan Netralitas dan Profesionalitas

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Gelombang disinformasi menerpa dunia politik Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur Ria Norsan kembali menjadi sasaran pemberitaan hoaks yang masif beredar di media sosial. Di tengah hiruk-pikuk tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampil memberikan penegasan prinsip, sementara sang Gubernur menyikapinya dengan keteladanan yang patut dicontoh.

KPK Bicara Tegas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, menyampaikan pernyataan tegas. Ia menegaskan komitmen lembaga antirasuah itu untuk bekerja secara independen dan profesional sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang diatur undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK bekerja secara profesional sesuai aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan berdasarkan undang-undang. Jadi, KPK tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun, apalagi oleh pemberitaan oknum organisasi yang sifatnya menjatuhkan seseorang dan cenderung hoaks,” ujar Budi dengan lugas.

Baca juga : Warga kelurahan ladang tolak aktivitas PETI Di Sungai Melawi,APH harus Tindak Dengan Tegas

Pernyataan ini dinilai banyak kalangan sebagai bentuk komitmen KPK untuk menjaga netralitas dan kredibilitasnya. Ini adalah sinyal kuat bahwa lembaga hukum tidak akan goyah oleh sensationalisme berita yang seringkali mendahului proses hukum yang sah. Setiap langkah investigasi KPK berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan atas dasar tekanan eksternal.

Ujian Media Sosial

Praktisi Hukum Lutphi Kamal SH, dalam pernyataannya pada Rabu, 10 September 2025, mengonfirmasi maraknya fenomena trial by the media. Oknum-oknum tertentu aktif menyebarkan konten menghakimi dan diduga kuat hoaks, khususnya menyangkut figur Gubernur Ria Norsan.

“Jangan karena hal pribadi atau kelompok lalu menyerang, tanpa berpikir benar atau tidaknya. Bahkan, seringkali mereka mendahului proses hukum yang sedang berjalan,” kata Lutphi Kamal.

Dia berpendapat praktik semacam ini sangat tidak sehat dan mencerminkan kemunduran berdemokrasi. Tindakan ini tidak hanya merugikan individu yang dituju tetapi juga merusak tatanan hukum dengan menciptakan opini publik yang bias sebelum putusan pengadilan keluar. Lutphi mengingatkan bahwa masyarakat zaman sekarang sudah semakin cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial.

Sikap Sang Pemimpin

Yang paling mendapat perhatian adalah respons dari Gubernur Ria Norsan sendiri. Alih-alih membalas dengan emosi atau pernyataan keras, sang Gubernur menyikapinya dengan santai dan penuh wibawa.

“Ria Norsan, dengan santai serta bawaan nya yang penuh wibawa sebagai seorang gubernur, menyikapi nya dengan bijak mengenai viralnya di medsos yang menghakimi serta menyebar berita hoak yang cenderung menyudutkannya,” ujar Lutphi Kamal SH yang menggambarkan ketenangan kliennya.

Sikap ini menunjukkan kedewasaan politik dan fokusnya yang tidak terganggu oleh hiruk-pikuk dunia maya. Ria Norsan memilih untuk tidak terjerumus dalam perang naratif dan tetap berkonsentrasi pada agenda pembangunan Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Tinjau Stasiun Tugu DIY, Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik Berjalan Aman

Luruskan Narasi

Lutfi Kamali SH.I juga meluruskan narasi simpang siur terkait panggilan KPK terhadap Gubernur Ria Norsan. Ia membenarkan bahwa kliennya memang pernah dipanggil oleh KPK, namun dengan konteks yang sangat berbeda dari pemberitaan hoaks.

Baca juga : Gerakan Jogo Nganjuk Jadi Penguat Persatuan dan Keamanan Daerah

Norsan dipanggil semata-mata untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Kasus ini merujuk pada periode ketika Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Bukanlah seperti yang ada di medsos. Namun pihaknya yakin bahwa tidak seperti yang dituduhkan terhadap dirinya di medsos,” tegas Lutphi. Status saksi sangat berbeda secara hukum dengan status tersangka. Panggilan sebagai saksi adalah hal yang wajar dalam proses penyelidikan untuk membantu kelancaran proses hukum.

Fokus Membangun

Daripada terbelenggu dalam polemik tidak produktif, Ria Norsan memiliki komitmen yang lebih besar: membangun Kalimantan Barat. Pesan inti yang disampaikan sang Gubernur adalah ajakan untuk berorientasi pada karya dan pembangunan.

“Bahkan lebih baik kita sikapi dengan cara bekerja dan berbuat untuk rakyat Kalbar,” kata Lutphi Kamal SH menyampaikan pesan Ria Norsan.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Dalam praktiknya, Norsan mendedikasikan energi dan waktunya untuk program-program strategis yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Prioritasnya tetap jelas: pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Kalbar.

Sinergi Lawan Hoaks

Peristiwa ini menyoroti pentingnya sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. KPK dengan kewenangannya terus bekerja secara clean dan profesional. Pemerintah daerah, melalui keteladanan Ria Norsan, menunjukkan cara bijak menyikapi hoaks tanpa emosional.

Di sisi lain, masyarakat dituntut untuk terus meningkatkan literasi digitalnya. Kemampuan untuk memverifikasi informasi, mengecek sumber berita, dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya adalah kunci memutus mata rantai hoaks.

Ujian yang dihadapi oleh Ria Norsan dan KPK adalah cerminan zaman di mana informasi dan disinformasi berbaur. Respons semua pihak yang terlibat memberikan pelajaran berharga. KPK teguh pada prinsip hukum. Ria Norsan teguh pada komitmen kerja dan kewibawaannya sebagai pemimpin. Kolaborasi ini, didukung oleh masyarakat yang cerdas, akan menjadi benteng terkuat melawan upaya memecah belah dan melemahkan institusi melalui hoaks. Fokus pada pembangunan dan penegakan hukum yang benar harus tetap menjadi agenda utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani

Berita Terbaru