Diduga Adanya Indikasi Yang Tidak Menyenangkan di lakukan Oleh PD Pasar Bajoe, Memindahkan Dua Kios Tanpa Pemberitahuan Tertulis

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Diduga adanya indikasi yang tidak menyenangkan di lakukan oleh PD pasar bajoe, memindahkan dua kios tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada pemilik kios yang bernama H. Muh. Ali dan pak Colli di wilayah kepala lingkungan pao, kelurahan bajoe, kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu, 9 Oktober 2024, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pemindahan kios yang di lakukan diduga kepala PD pasar bajoe, kini kedua pemilik bernama H. Muh. Ali dan pak Colli, keberatan atas perbuatan yang di lakukan oleh salah satu orang diduga pereman yang memindahkan kiosnya dari suruhan haji icca yang mengaku pemilik hak pakai los, karena hj. Icca tidak mempunyai akses jalan untuk masuk ke losnya, saat beberapa awak media datangi lokasi pasar bajoe tersebut, dari keterangan hj. Icca ke awak media bahwa dirinya sudah meminta izin kepada PD pasar bajoe, bahwasanya tidak ada urusannya kami dengan PD pasar bajoe terkait akses jalan masuk kami ke los kami, tetapi pelanggaran yang dilakukan oleh hj. Icca tanpa ada pemberitahuan dari PD pasar bajoe dan beberapa pihak pemilik kios, bahwa dirinya sudah melakukan cor tanpa ada izin terlebih dahulu kepada dua belah pihak.

Adapun saat awak media mendatangi pasar bajoe mencari kolektor PD pasar bajoe yang bernama Andi sabrani mengatakan, kepada awak media bahwa tempat atau pemilik kios H. Muh. Ali dan pak Colli telah di pindahkan tanpa adanya surat pemberitahuan dari PD pasar bajoe, hal ini merupakan PD pasar bajoe telah menyalahi aturan SOP dimana aturan yang sudah di terapkan oleh dinas pemda.

Selain itu, kedua pihak pemilik kios kini meminta dengan sangat agar kios yang telah di pindahkan, dan kami meminta kepada PD pasar bajoe agar kiranya dapat di pindahkan kembali ke tempat semula, sebelum kami melangkah ke pemerintah pemda yang telah terjadi intimidasi kedua penjual kaki lima di pasar bajoe tersebut.

*(TIM INVESTIGASI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia
Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Pengecoran Jalan Jembatan Perintis Garuda Capai Progres Signifikan, TNI dan Warga Terus Bersinergi
Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Sabtu, 18 April 2026 - 09:25 WIB

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WIB

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 09:17 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Berita Terbaru