Polres Kediri Kota Ungkap Pemalsuan Minuman Keras dan Aksi Pengeroyokan

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kota Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap beberapa perkara. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025). Diantaranya pemalsuan minuman keras dan pengeroyokan.

“Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan minuman keras (miras), dan pengeroyokan,” kata Waka Polres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan
adanya miras impor palsu yang terjadi di wilayah Kediri dimana pelaku melakukan produksi beberapa merk miras impor yang didistribusikan di wilayah Kediri. Hal ini menjadi atensi perhatian semua pihak khususnya masyarakat untuk lebih antisipasi dan waspada terhadap peredaran miras palsu. “Miras palsu ini standarnya belum terpenuhi ijinnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Senin 18 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Sukindar Ketua LDII Kecamatan Ngaliyan Bersama Danramil , Kapolsek Ngaliyan Kota Semarang Hadiri TMMD 2026 Kodim 0733 di Ngaliyan Wates

AKP Cipto menyebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang. Setelah didalami, ditetapkan empat pelaku yang mana dua anak berhadapan dengan hukum.

“Selanjutnya mereka dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, terkait kasus korban meninggal dunia di AR Kafe Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu, AKP Cipto mengungkapkan Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan ahli dokter spesialis penyakit dalam dari RS Muhammadiyah dan Balai POM Kediri.

“Adanya dugaan intoksikasi alkohol yaitu kelebihan batas konsumsi miras yang dikonsumsi korban sehingga merusak organ tubuh korban,” ucapnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora
Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar
Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Seni Wayang Jadi Jembatan Komunikasi Polisi dan Masyarakat di Kota Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:56 WIB

Kapolres Kediri Kota: Polisi Jogo Sekolah Harus Jadi Sahabat dan Pelindung Pelajar

Berita Terbaru