FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya Tekankan Profesionalisme dalam Pendampingan Hukum di Magelang

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Magelang, Agustus 2025 – Tim kuasa hukum yang terdiri dari Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., dan Adv. ADV. MARKUS WIJAYA, S.H., C.MDF., C.PFW , yang juga merupakan bagian dari FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya, tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Lianawati Gunawan Binti Gunawan di Pengadilan Negeri Magelang.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini berawal dari transaksi bisnis antara terdakwa dengan Adi Sugianto Bin Tan Kio Moy, pemilik Toko Top Magelang, pada periode Januari 2020 hingga Maret 2021. Jaksa Penuntut Umum mendakwa klien dengan Pasal 378 KUHP (Penipuan) atau Pasal 372 KUHP (Penggelapan), terkait kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

 

Namun, tim kuasa hukum menekankan bahwa perkara yang muncul dari hubungan bisnis dan transaksi jual beli bisnis seperti ini berpotensi lebih tepat ditempatkan sebagai sengketa perdata, bukan semata-mata ranah pidana.

 

“Kami memandang penting untuk memilah mana yang murni perbuatan pidana, dan mana yang sebenarnya masuk dalam lingkup wanprestasi atau perdata. Dalam konteks hukum, tidak semua persoalan bisnis otomatis dikualifikasikan sebagai tindak pidana,” jelas Adv. Donny Andretti, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya.

 

Sementara itu, Adv. Markus Wijaya menambahkan bahwa FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya selalu menjunjung tinggi profesionalisme, asas praduga tak bersalah, dan due process of law.

Baca Juga:  Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

“Peran advokat bukan hanya membela klien, tetapi juga memastikan hukum ditegakkan secara proporsional. Kami siap membuktikan di persidangan bahwa perkara ini layak ditinjau kembali dari perspektif hukum perdata,” tegas Markus.

 

Melalui pendampingan ini, FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya menegaskan komitmen mereka sebagai lembaga dan organisasi profesi advokat yang berperan aktif dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

 

Komitmen Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., dan Adv. ADV. MARKUS WIJAYA, S.H., C.MD., C.PFW merupakan salah satu bukti bahwa kehadiran advokat tidak hanya untuk membela, melainkan juga membawa pencerahan hukum, agar proses peradilan berjalan sesuai koridor dan agar tidak terjadi dugaan kriminalisasi atas permasalahan bisnis.

 

FERADI WPI merupakan Wadah Pengacara dan Paralegal Indonesia sebagai organisasi profesi yang menaungi Advokat serta Paralegal di berbagai wilayah di Indonesia, dengan komitmen pada peningkatan kualitas, profesionalisme, dan integritas hukum.

 

Firma Hukum Subur Jaya – Firma Hukum Subur Jaya merupakan kantor hukum yang dipimpin oleh Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., berpengalaman menangani berbagai perkara pidana, perdata, maupun hukum bisnis, dengan prinsip integritas, dedikasi, dan pelayanan hukum yang humanis.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nbl/ Sukindar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP
Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus
Tingkatkan Produktivitas, Polisi Kediri Dampingi Peternak Kambing Dukung Ketahanan Pangan
Sukindar Ketua DPC FERADI WPI Kota Smg, Siapkan Gugatan Pembatalan Lelang Rumah Ahli Waris di Semarang, Dugaan Kejanggalan Transaksi Properti Terungkap*
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:40 WIB

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:59 WIB

Dit Samapta Polda Jatim Gelar Supervisi di Polres Kediri, Perkuat Kesiapan Personel dan Almatsus

Berita Terbaru