Mafia Tanah Kuasai Lahan Sah di Pontianak, Pemilik Sah Tuntut Penegakan Hukum Tegas

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – PONTIANAK – Sengketa tanah kembali mencuat di Kota Pontianak. Lahan milik PT. Kelinci Mas Karya Sukses bersama Dr. Fulgensius Jimmy Hardjo Lukito Tjhe, SH., MH., MM. hingga kini masih dikuasai oleh pihak yang diduga kuat merupakan oknum mafia tanah. Kondisi ini membuat pemilik sah tidak bisa menempati ataupun memanfaatkan lahan tersebut sesuai peruntukannya.

Padahal, pemilik tanah sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 4402/Darat Sekip yang diakui secara legal dan telah melalui proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Keputusan yang memenangkan pihak PT. Kelinci Mas Karya Sukses dan Dr. Jimmy tercatat dalam sejumlah putusan pengadilan, mulai dari PTUN Pontianak Nomor 34/G/2006.PTUN-PTK (10 Mei 2007), banding Nomor 227/B/2007/PT.TUN.JKT (29 Januari 2008), hingga kasasi Mahkamah Agung Nomor 102 K/TUN/2009 (2 Juni 2009).

Bahkan, kekuatan hukum tersebut diperkuat kembali melalui Surat Keterangan PTUN Nomor W6.TUN2/1198/OT.00/12/2022 tanggal 21 Desember 2022, yang menegaskan bahwa lahan dimaksud sah milik PT. Kelinci Mas Karya Sukses dan Dr. Jimmy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ironisnya, hingga kini lahan itu masih dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki hak. Upaya pemilik untuk memperingatkan agar tanah segera dikosongkan tidak pernah digubris. Akibatnya, pihak pemilik resmi terpaksa mengadukan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

“Tanah ini jelas milik kami secara sah, baik dari sisi legalitas maupun putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Tetapi oknum mafia tanah masih berani menguasai, seolah hukum tidak berlaku. Kami mendesak aparat untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Dr. Fulgensius Jimmy Hardjo Lukito Tjhe dalam keterangannya.

Jimmy menilai praktik mafia tanah di Pontianak menjadi ancaman serius terhadap rasa keadilan masyarakat. Ia menekankan, apabila hukum dibiarkan tumpul , maka kepercayaan publik terhadap negara bisa runtuh.

“Kami tidak sekadar bicara soal kepentingan pribadi, tetapi soal keberanian negara menegakkan hukum. Presiden Prabowo sudah tegas berkomitmen memberantas mafia tanah. Saatnya aparat di daerah menunjukkan sikap yang sama. Pontianak harus bersih dari praktik kotor mafia tanah,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik mafia tanah yang sering kali memanfaatkan kelemahan birokrasi dan lemahnya pengawasan aparat. Publik pun menanti langkah konkret penegak hukum, apakah akan benar-benar berpihak pada putusan pengadilan dan hak yang sah, atau kembali membiarkan mafia tanah menari di atas hukum.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru