Laporan Pengaturan Lelang Proyek di Sekadau Kacau Balau, Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Laporkan Pokja ULP Sekadau ke Kejati 

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak – Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia secara resmi telah melaporkan adanya dugaan pengaturan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Laporan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dengan harapan agar pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Rincian Laporan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang ditandatangani oleh Wawan Suwandi, Sekjen, dan Sujanto, S.H., Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, disampaikan pada Kamis, 19 September 2024.

Sekitar 15 orang anggota Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia hadir di Kejaksaan Tinggi Kalbar pada pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Wayan, S.H. Kasi Penerangan Hukum, serta Rudy Astanto, S.H. Plh Kasi Intel Kejati Kalbar.

Poin-Poin Penting Laporan Ada empat poin utama yang dilaporkan, dengan penekanan pada dugaan kebocoran dokumen tender sebelum jadwal pembukaan resmi, yang diduga memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Laporan disampaikan secara resmi melalui SPKT Kejati untuk diregistrasi dan mendapatkan tanda terima pelaporan.

Sekjen FW&LSM Kalbar Indonesia Wawan Suwandi menegaskan, dia melihat ada indikasi kuat bahwa proses lelang ini tidak dilakukan secara transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Tampilkan Harmoni Pemenuhan 6 Pilar Utama, Sinergi Antar-RT di Kelurahan Bambankerep Pukau Tim Juri PKK Ngaliyan

“Kebocoran dokumen dan persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang hanya mempersulit peserta lelang,” Wawan menegaskan.

Tindakan Yang Diharapkan Pihak Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

Itu demi menjaga integritas sistem pengadaan di Kabupaten Sekadau. Selain dugaan kebocoran dokumen lelang.

Mereka juga menyoroti ketidakcocokan antara persyaratan peralatan dengan kebutuhan lapangan. Praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.

Pelaksana Harian FW&LSM Kalbar Indonesia, Sujanto, S.H., menegaksan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dengan adanya laporan ini, FW&LSM Kalbar Indonesia berharap adanya perbaikan dalam proses lelang di masa mendatang agar lebih transparan dan adil, serta mempermudah peserta lelang.

Mereka juga menekankan pentingnya tindakan segera dari aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang diduga terlibat.

“Khususnya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi terlibat dalam praktik-praktik tidak etis ini,” kata Sujanto.(Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru