Kuasa Hukum Kritik Upaya Alihkan Kasus Mafia Tanah ke Mabes Polri, Polda Kalbar Dianggap Mampu Menyelesaikan

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar – Cybertv.id – Kasus mafia tanah yang menyeret sejumlah pihak di Kalimantan Barat memasuki babak baru setelah Polda Kalbar menetapkan tersangka utama. Proses yang memakan waktu lama akhirnya membawa hasil setelah berbagai bukti dan saksi dikumpulkan oleh pihak kepolisian, dan masyarakat setempat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.(14/9/24).

Lili Santai Hasan, yang selama ini tanahnya dirampas,” mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolda Kalimantan Barat dan jajarannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalimantan Barat yang sudah menegakkan keadilan. Sebagai masyarakat kecil, saya juga bisa merasakan bahwa hukum bisa melindungi kami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan seluruh penyidik yang bekerja keras mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Proses hukum yang intensif dan penuh tantangan ini diakui oleh kuasa hukum Dr. Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi menyebutkan bahwa penyidik Polda Kalbar telah menunjukkan profesionalisme luar biasa.

“Dengan semangat yang luar biasa, Kapolda beserta para penyidik telah bekerja keras turun ke lapangan, mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi hingga akhirnya tersangka dapat ditetapkan. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi,” kata Dr. Herman Hofi.

Menurut Dr. Herman Hofi, pengusutan kasus ini harus menjadi contoh bahwa mafia tanah tidak bisa berdiri sendiri. “Kami yakin bahwa tersangka ini bukanlah satu-satunya yang terlibat, tetapi akan ada pihak-pihak lain yang ikut serta, baik itu yang memberi perintah maupun yang terlibat secara operasional di lapangan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah sering kali melibatkan jaringan yang luas, dan oleh karena itu penanganannya tidak boleh berhenti hanya pada penetapan satu tersangka.

Baca Juga:  Cegah Longsor, Babinsa Garum Bersama Warga Tanam Pohon Keras Di Lingkungan Magersari

“Polda Kalimantan Barat harus terus melanjutkan penyidikan ini dan mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan cepat dan adil,” lanjutnya.

Namun, di tengah apresiasi yang tinggi, muncul juga isu dari pihak PT. Bumi Indah Raya (PT BIR) yang ingin agar kasus ini dialihkan ke Mabes Polri.

“Hal ini sangat disayangkan, karena penyidik di Kalimantan Barat sudah bekerja keras bertahun-tahun, dan mereka telah menunjukkan kinerja yang profesional,” ujar Dr. Herman Hofi. Ia menilai tidak ada cukup alasan untuk memindahkan kasus ini, terutama setelah tersangka ditetapkan dan proses penyidikan berjalan baik.

Dr. Herman Hofi juga menegaskan bahwa Polda Kalbar memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani kasus ini hingga tuntas. “Personel di Polda Kalbar sudah sangat kompeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Permintaan untuk memindahkan kasus ini ke Mabes Polri adalah sesuatu yang tidak perlu, mengingat betapa baiknya penyidik lokal bekerja selama ini,” pungkasnya.

Penetapan tersangka dalam kasus mafia tanah ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Masyarakat setempat berharap agar para pelaku, baik yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun yang terlibat lainnya, segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : LBH Herman Hofi Law (Kuasa Hukum)
Ibu Lili Santi Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Berita Terbaru