Polda Jatim Ungkap Kasus Asusila Anak di Blitar Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pemuka Agama pada anak di bawah umur yang terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Tersangka yang berinisial DBH (67) sudah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur sejak 11 Juli 2025.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2025 di Rutan Dittahti Polda Jatim,” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan, peristiwa ini terungkap berdasarkan adanya laporan orang tua korban ke Polisi, yang menyebut adanya dugaan perilaku tidak pantas dari tersangka.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, aksi asusila tersebut diduga berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 di sejumlah lokasi pribadi,” ujar Kombes Pol Abast.

Tersangka diketahui memiliki kedekatan dengan para korban dan sering mengajak mereka beraktivitas di luar, seperti berjalan-jalan dan berenang.

Tersangka kini dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar,” pungkas Kombes Abast.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Minta Perguruan Silat Patuhi Maklumat Aman Suro 2025 saat Suroan dan Suran Agung

Sementara itu Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti sangat mengapresiasi tindakan tegas Polda Jawa Timur dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan kaum rentan.

“Kami sangat apresiasi kepada Bapak Kapolda Jawa Timur beserta jajaran penyidik Ditreskrimum yang telah menangani kasus pencabulan terhadap anak – anak ini,” ungkap Ciput Eka Purwianti .

Ia mengatakan saat ini Keempat korban berada didalam perlindungan LPSK dan Kementrian PPA.

“Kami berharap proses ini terus berjalan dengan cepat karena demi kepentingan terbaik para korban,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, persoalan yang melibatkan tokoh agama sebagai pelaku kekerasan seksual ini adalah salah satu bentuk relasi kuasa kekerasan yang berbasis relasi kuasa.

Selain itu banyak sekali unsur yang menyebabkan anak-anak itu tidak berani mengadu lebih cepat.

Menurutnya hal tersebut karena banyak orang yang tidak percaya termasuk orang tua pada saat anaknya menyampaikan atau mengadu tentang tindakan asusila yang diterima dari tokoh agama.

“Perlu kita dorong bahwa, perspektif undang-undang TPKS itu adalah kita harus meyakini apa yang disampaikan oleh korban Karena perspektif korban itu yang penting,” pungkasnya.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan
Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri
Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo
Tiga Orang Terluka dalam Kecelakaan di Kaliboto, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo Tekankan Kamseltibcarlantas
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Pimpim Patroli Antisipasi Guantibmas Sabtu Malam hingga Dini Hari
Semarakkan HUT TNI Ke-81, Koramil 0808/03 Kanigoro Gelar Fun Run 5K Bersama Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Akses Sempit Tak Halangi Petugas dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Sidomulyo

Berita Terbaru